Di Taba Lubuk Puding, Ada Wisata Ikan Larangan, Tak Boleh Dipancing dan Dimakan

Kamis 23 May 2024 - 08:56 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Erlin Marfiansya

 

Dijelaskanya, Ikan larangan ini diadopsi dari Sumatera Barat yang merupakan mitologi dari suku minangkabau yang itu tidak boleh dipancing dan dimakan.

 

Ikan larangan biasanya hanya boleh ditangkap pada hari-hari tertentu, seperti hari raya keagamaan atau acara adat.

Tradisi ikan larangan memiliki beberapa filosofi yang terkandung di dalamnya.

 

Filosofi yang paling utama adalah pelestarian lingkungan. Dengan adanya larangan menangkap ikan di suatu lokasi, maka ikan-ikan di lokasi tersebut dapat berkembang biak dengan baik. Hal ini akan membantu menjaga kelestarian sumber daya alam.

 

Selain itu, tradisi ikan larangan juga memiliki filosofi persatuan dan kegotongroyongan. Tradisi ini biasanya dilaksanakan secara bersama-sama oleh seluruh masyarakat. 

 

"Tujuan ini untuk menjadikan ikan larangan ini sebagai wisata dan juga dapat melestarikan ikan semah yang merupakan ikan endemik yang berada di provinsi Bengkulu serta dapat meningkatkan PADes. Tujuan ikan ini bukan untuk konsumsi tetapi untuk wisata, nantinya bakal ada even tertentu ikan itu bisa diambil," Pungkasnya.

 

Diharapkannya, pengembang wisata ikan larangan dapat berjalan mulus, karena merupakan satu satunya di provinsi bengkulu sehingga diharapkan dapat menarik wisatawan luar maupun lokal

 

"Terkait perdesnya Wisata ini ikan larangan ini sudah mendapat persetujuan dari Kabag hukum pemda Seluma, hanya saja masih menunggu no register. Mudah mudahan wisata ikan larangan ini dapat berkembang pesat dan menarik wisatawan sehingga dapat meningkatkan PADes serta ekonomi masyarakat, " tambahnya.

 

Kategori :