Kasat Lantas Polres Seluma dan Kapolsek SA, Sertijab

Rabu 22 May 2024 - 06:04 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : Erlin Marfiansya

 

Bacoan Jemo Kito - Jika tidak ada halangan, sesuai dengan jadwal yang telah diagendakan untuk pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab). Terhadap Kasat Lantas Polres Seluma Polda Bengkulu dan Kapolsek Semidang Alas (SA) yang terkena mutasi jabatan.

Direncanakan akan diagendakan pada hari ini Rabu (22/5).

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kabag Sumber Daya Manusia (SDM), Kompol Jonnes Darwin Tampubolon, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, jika terkait dengan jadwal pelaksanaan Sertijab terhadap kasat Lantas dan Kapolsek SA.

Telah diagendakan pada Rabu (22/5). Setelah Surat Telegram (TR) mutasi yang saat ini sudah disampaikan ke Kapolres Seluma.

"Sesuai dengan jadwal agenda pelaksanaan sertijab. Direncanakan, untuk pelaksanaan Sertijab akan diagendakan besok (Red, Hari Ini)," singkat Kabag SDM.

BACA JUGA:Idul Adha 2024, Sapi Milik Ngatijo Kembali Dibeli Presiden Jokowi?

BACA JUGA:Geber Kasus Tukar Guling, Semua Diperiksa, Kali ini Mantan Pegawai BPN BS, Mantan Sekwan dan Mantan Dewan

Untuk pelaksanaan Sertijab nantinya, direncanakan akan dilaksanakan di halaman Mapolres Seluma. Dengan direncanakan akan dipimpin langsung oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH.

 

Dimana berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bengkulu dengan nomor : ST / 145 / V / KEP. / 2024 yang dikeluarkan pada tanggal 13 Mei 2024. Adapun isi dari mutasi tersebut yakni, Iptu Teguh Prasetyo, S Trk NRP 94031206 dari jabatan Kasat Lantas Polres Seluma Polda Bengkulu dimutasikan sebagai Pama Polres Seluma Polda Bengkulu (Dalam rangka DIK STIK - PTIK). Serta Iptu Gema Pipi Arizon, S Sos, MH NRP 83060481 dari Kapolsek Semidang Alas Polres Seluma Polda Bengkulu diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasat Lantas Polres Seluma Polda Bengkulu.

 

Sedangkan untuk pengganti jabatan Kapolsek Semidang Alas akan di isi oleh Ipda Mirwan Afriansyah, SSos NRP 74040063 dari jabatan lama sebagai Kanit Reskrim Polsek Sukaraja Polres Seluma Polda Bengkulu. Diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Semidang Alas Polres Seluma Polda Bengkulu.

 

Untuk diketahui, peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun  2012. Tentang mutasi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sifat mutasi terbagi menjadi tiga. Yakni bersifat promosi, setara dan demosi.

Kategori :