Bacoan Jemo Kito - Pemerintah Kabupaten Seluma telah mengusulkan perubahan atau penurunan status Cagar Alam (CA) sepanjang pantai Seluma, Kecamatan Seluma Selatan yang sering menjadi tempat rekreasi, sebagai objek wisata untuk menjadi Taman Wisata Alam (TWA) ke Pemerintah Pusat yakni Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Disampaikan Camat Seluma Selatan, Meri Arianto SE bahwa pekan depan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Lampung akan datang ke Desa Pasar Seluma untuk memasang patok dan status sepanjang pantai Seluma yang selama ini masuk dalam cagar alam (CA) berubah status menjadi Taman Wisata Alam (TWA).
"Informasi dari DLH Kabupaten Seluma pekan depan BKSDA dari Lampung akan memasang patok, sebelumnya pemerintah Desa Pasar Seluma memang telah mengajukan proposal ke kementrian LHK untuk perubahan status jadi TWA" jelas Meri.
Lanjutnya, kabar Kawasan Pantai Seluma saat ini berubah status menjadi Taman Wisata Alam (TWA) diinformasikan langsung oleh kepala DLHK Seluma Sudarman.
BACA JUGA:Menjelang Pilkada, Polsek Talo Gelar Fokus Group Discussion
BACA JUGA:Lagi-lagi Soal Pelayanan di RSUD Tais, Pasien Keluhkan Dokter Spesialis yang Jarang Ngantor
“Iya, sebelumnya wilayah pantai yang masih CA di daerah ini sudah berubah jadi TWA informasi dari DLHK Seluma. Kita sampaikan bahwa hingga saat ini masih menunggu informasi resmi terkait kapan BPKH Lampung akan turun untuk melakukan pemasangan patok,”jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma, Sudarman membenarkan bahwa kawasan sekitar Desa Pasar Seluma telah berubah status dari cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam (TWA), bukan hanya pasar Seluma, Kecamatan Seluma Utara juga keluar status jadi Taman Wisata Alam (TWA).
" Kalau SK dari Kementrian perubahan status dari CA ke TWA Kawasan Desa Pasar Seluma dan Kecamatan Seluma Utara memang sudah turun sejak lama, namun belum tahu berapa luasnya, info yang kami dapat Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Lampung akan turun langsung untuk melakukan pemasangan patok di bulan ini" jelas Sudarman.