Saat itu korban dicabuli oleh ayah tirinya. Usai menjadi pelampiasan hasrat bejat sang ayah tiri. Korban pun pergi ke rumah dang nenek dan menceritakan aksi bejat sang ayah yang telah dilakukan sang ayah terhadap dirinya.
Usai mendapatkan cerita dari korban. Jika korban telah dilakukan pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya. Mendapatkan cerita tersebut, membuat sang nenek pun langsung mendatangi orang tua (Sang Ibu) korban. Untuk menceritakan aksi bejat sang suami (Ayah Tiri Korban).
Mendapatkan cerita tersebut, sontak membuat sang ibu marah kepada sang suami. Ibu korban pun sempat mengusir sang sang suami. Sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polres Seluma.
Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan. Akhirnya anggota Kepolisian Unit PPA Satreskrim Polres Seluma pada Selasa malam berhasil mengamankan pelaku. Pelaku diamankan saat sedang berada di rumah orang tuanya yang berada di Kelurahan Bunga Mas, Kecamatan Seluma Timur.
Tak ada perlawanan yang diberikan oleh pelaku saat dilakukan penangkapan. Pelaku pun langsung digelandang ke Mapolres Seluma untuk menjalani pemeriksaan