Panwascam Belum Dilantik, Bawaslu Ambil Alih Pembentukan PKD

Minggu 19 May 2024 - 18:20 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Erlin Marfiansya

 

Bacoan Jemo Kito - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Seluma membentuk Pengawas Kelurahan Desa (PKD). Pembentukan ini guna memperkuat jajaran pengawas pada Pilkada serentak tahun 2024.

Menurut Ketua Bawaslu Seluma Gandi Indah Jaya, M.Sos pembentukan PKD ini seharusnya dilakukan oleh Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan  (Panwascam). 

Hal itu di atur dalam Pedomen Teknis nomor 215/HK.01.01/K1/05/2024 yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI. Hanya saja, di Kabupaten Seluma saat ini Panwascam belum dilantik sehingga mengharuskan beberapa tahapan penerimaan PKD diambilalih Bawaslu.

Beberapa tahapan penerimaan PKD yang akan ditangani Bawaslu antara lain mulai dari penjaringan, penerimaan dan penelitian berkas administrasi.

BACA JUGA:Tiga Kader PDI Perjuangan, Ikut Penjaringan Cakada Seluma

BACA JUGA:Bayi Laki-Laki yang Dibuang di Pagar Agung, Dapatkan Orang Tua Asuh

"Sehubungan belum terbentuknya Panwascam maka teknisnya akan di ambil alih oleh Bawaslu. Sampai dimana tahapan rekruitmen PKD dan akan dilanjutkan oleh Panwascam.

Misal Bawaslu membantu pendaftaran peserta sampai Panwascam dilantik, tinggal nanti setelah Panwascam dilantik mereka melakukan proses selanjutnya," kata Gandi, kemarin (19/5).

Meski demikian, disampaikan Gandi, pengambil alihan pembentukan PKD ini tidak sampai tuntas. Bawaslu hanya sampai ke tahapan pengumuman pelaksanaan wawancara. Sedangkan tahapan setelah itu, wawancara, langsung berpindah ke Panwascam.

"Sehingga yang akan melakukan wawancara terhadap calon PKD nanti adalah Panwascam," sambungnya. 

Katanya lagi, jumlah PKD yang dibutuhkan di Kabupaten Seluma adalah sebanyak 202 orang. Jumlah ini sesuai dengan banyak kelurahan dan desa di Kabupaten Seluma yaitu 182 desa dan 20 kelurahan.

"Bawaslu Kabupaten Seluma mengajak kepada putra putri terbaik Kabupaten Seluma untuk bergabung menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa untuk bersama-sama melakukan pengawasan pemilihan serentak yaitu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seluma, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu tahun 2024 untuk pemilihan yang demokratis, jujur dan adil," tutup Gandi.

Kategori :