Masih Ada Desa, di Kecamatan Talo Belum Perbaiki Hasil Pembahasan Kecamatan

Kamis 16 May 2024 - 16:37 WIB
Reporter : April Yuanda
Editor : Erlin Marfiansya

 

Bacoan Jemo Kito - Satu desa di Kecamatan Talo sampai hari ini belum mengajukan pencairan Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2024.

Camat Talo Yunika Sosiawan, SE, M. Si dikonfirmasi kemarin (16/5) mengatakan, satu desa lagi yang belum melakukan pengajuan kalau pembahasan sudah dilakukan akan tetapi desa tersebut belum menyampaikan perbaikan hasil pembahasan.

''Sehingga terkendala dengan pengajuan. Harusnya pihak desa melakukan perbaikan dan hasil perbaikan tersebut diserahkan kepada kami untuk bahan verifikasi,''ujarnya. 

Camat mengharapkan kepada Kepala Desa yang belum melakukan pengajuan pencairan anggaran DD dapat segera diajukan dan menyampaikan  perbaikan hasil pembahasan.

Agar berkas segera diproses dan segera melakukan pencairan. Ini sudah memasuki akhir bulan Mei. Hal ini menimbulkan keterlambatan pelaksanaan program yang telah direncanakan.

BACA JUGA:Kedelai Mahal, Produsen Tahu Mengeluh

BACA JUGA:2 Ribu RTLH di Kabupaten Seluma, Tunggu Persetujuan

Untuk Camat Meminta Kades untuk segera menyampaikan perbaikan hasil pembahasan. 

 

Menurutnya setiap proses perbaikan hasil pembahasan sangat penting untuk memastikan setiap rencana yang disusun dapat dijalankan dengan baik dan tepat waktu. Desa tersebut menghadapi beberapa kendala yang menghambat penyelesaian ini. 

Pihak Kecamatan, meminta desa yang belum menyampaikan perbaikan hasil pembahasan ini mengalami kesulitan dalam pengumpulan data dan penyusunan dokumen yang diperlukan. ''Mudah-mudahan segera menyampaikan perbaikan hasil pembahasan jika mengalami keterlambatan maka program pembangunan desa akan mengalami keterlambatan. Pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat perlu bekerja sama agar setiap rencana yang telah disusun dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh warga desa,''jelasnya.

Kategori :