Bacoan Jemo Kito - Objek situs cagar budaya pada kawasan Gerincing di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma tengah diusulkan.
Dinas Pendidikan Seluma melalui Kabid Kebudayaan Een Ruziandi mengatakan, situs objek cagar budaya kawasan gerincing saat ini masih dilakukan penelitian lebih lanjut bersama Ahli Arkeolog beserta beberapa pihak Tim situs cagar Budaya.
Diketahui bahwa untuk di Kabupaten Seluma hanya Rumah Pangeran Arpan yang berada di Desa Karang Anyar, Kecamatan. SAM yang sudah diresmikan menjadi cagar budaya.
"Kalau untuk situs gerincing tengah diusulkan, insyaallah tahun ini sudah diresmikan menjadi cagar Budaya. Sementara ini baru Rumah Pangeran Arpan yang sudah diresmikan menjadi cagar Budaya" jelas Een, Senin (13/5).
BACA JUGA:Seluma Miliki 87 Pustu, 19 Diusulkan Direhab ke Kementrian
BACA JUGA:Entah Sudah Berapa Kali, Pembangunan Jembatan Desa Simpang Kembali Diusulkan
Lanjutnya, Kalau situs Gerincing memang memenuhi kriteria cagar budaya, selanjutnya hasil itu secepatnya akan disampaikan secara langsung ke Bupati untuk menyetujui kawasan itu dijadikan sebagai situs Cagar Budaya.
"Situs gerincing ini masih penelitian, tapi yang kita harapkan hasilnya nanti akan memenuhi kriteria untuk dijadikan sebagai cagar budaya sehingga kedepannya pemerintah daerah bisa hadir dalam pemeliharaan situs gerincing ini," ungkap Een.
Lebih lanjut Een, situs gerincing ini bisa disebut sebuah peninggalan sejarah megalitikum sebab di kawasan gerincing mempunyai objek makna tersendiri. Hal itu yang menguatkan situs gerincing bisa dijadikan kawasan cagar budaya di Seluma.
"Kawasan gerincing ini memang banyak objek yang mempunyai makna ataupun sejarah tersendiri, objek yang dimaksud itu seperti tempat persidangan masyarakat Adat dulu serta ada juga tempat ritual," ujar Een.
Selain berpotensi jadi agar cagar budaya kata Een, situs gerincing bisa menjadi wisata sejarah di Kabupaten Seluma sebab banyak sekali orang luar daerah bahkan dari Provinsi yang berkunjung ke kawasan tersebut. "Tidak cuman berpotensi jadi cagar budaya saja namun situs gerincing ini juga dapat menjadi wisata sejarah di Kabupaten karena banyak masyarakat dari daerah bahkan luar provinsi ini berkunjung ke tempat itu lantaran kawasan gerincing sudah dianggap sangat sakral," pungkas Een.