Bacoan Jemo Kito - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Seluma menutup masa perpanjangan pendaftaran Panitia Pemungutan Suara(PPS) untuk Pilkada 2024. Menurut Ketua KPU Kabupaten Henri Arianda, setelah masa perpanjangan, jumlah pendaftar telah tercukupi.
"Perpanjangan pendaftaran dilakukan selama 9-11 Mei 2024. Untuk saat ini sudah terpenuhi," kata Henri, kemarin (12/5).
Henri menjelaskan, jumlah kebutuhan PPS di Kabupaten Seluma pada Pilkada 2024 ada sebanyak 606 orang. Sebelumnya, pendaftaran telah dibuka pada 2-8 Mei 2024, namun jumlah pendaftar belum cukup hingga dilakukan perpanjangan.
"Tiap desa dan kelurahan masing-masing membutuhkan 3 orang. Total desa dan kelurahan di Kabupaten Seluma ada 202," jelasnya.
Setelah masa pendaftaran selesai, pihaknya akan segera melakukan proses seleksi administrasi.
BACA JUGA:Lagi-Lagi Kendala Anggaran, Pemilihan Bujang Gadis Ditiadakan
BACA JUGA:Tak Hadir Wawancara, Calon PPK Dianggap Mundur
BACA JUGA:Lagi-Lagi Kendala Anggaran, Pemilihan Bujang Gadis Ditiadakan
"Selanjutnya ada tes tertulis Computer Assisted Test (CAT) untuk lokasinya baru akan kita bahas dalam rapat bersama dengan pihak penyedia fasilitas. Tidak menutup kemungkinan nanti ada dua atau tiga tempat karena jumlah yang ikut ini nanti ribuan," ujar Henri.
Untuk CAT akan diselenggarakan pada tanggal 15 Mei dan tanggal 17 Mei atau selama dua hari. Sedangkan untuk tanggal 16 Mei KPU akan melaksanakan agenda pelantikan PPK.
"Untuk PPS tadi malam merupakan masa terakhir pendaftaran pasca perpanjang. Saat ini sudah mulai seleksi verifikasi terhadap berkas dokumen persyaratan," jelasnya.
Untuk jumlah pendaftar di SIAKBA sebanyak 1.473 orang meliputi laki-laki 763 orang dan perempuan 710 orang. Sedangkan berkas yang sudah diterima KPU sebanyak 1.243 orang.
Status mengisi biodata dan mengupload persyaratan 230.