Bacoan Jemoan Kito - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma telah menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma pada pemilu 2024.
Selanjutnya akan dilaksanakan pelantikan calon terpilih yang diperkirakan akan terlaksana pada bulan Agustus mendatang.
Wakil Ketua I DPRD Seluma, Sugeng Zonrio mengatakan, pelantikan calon terpilih anggota DPRD Seluma masih menunggu keputusan atau instruksi dari pemerintah pusat.
“Waktu pasti pelantikan belum kami ketahui, masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Namun untuk jabatan kami berakhir pada tanggal 27 Agustus 2024,” kata Sugeng Zonrio, kemarin (6/5).
Namun diakui oleh Sugeng, jika berpatokan atau mengacu pada masa jabatan anggota DPRD Seluma masa jabatan 2019-2024.
Kata dia, kemungkinan juga akan dilaksanakan di tanggal yang sama yakni 27 Agustus mendatang. Atau satu hari sebelumnya.
BACA JUGA:Borong Partai Pengusung, Erwin Daftar ke Enam Partai Sekaligus
“Akhir masa jabatan kan berakhir di Tanggal 27 Agustus nanti. Kemungkinan di hari itu prosesi pelantikan akan dilaksanakan. Kan tidak mungkin ada kekosongan,” sambungnya.
Lanjutnya, terkait pembentukan komisi dan fraksi Sugeng menyebut, masih belum tahu pasti pembentukannya dan skemanya seperti apa.
Pasalnya, hal tersebut akan dirapatkan langsung oleh anggota DPRD yang baru nanti.
Terkait dengan wacana pelantikan anggota DPRD terpilih pada bulan November Sugeng menyampaikan hal ini nanti akan berdampak dengan terjadinya kekosongan di DPRD Seluma.
"Kita masih belum pasti kalau pelantikan bulan November maka nanti siapa yang akan melakukan pembahasan. Karena pada November itu proses pembahasan APBD 2025. Kalau kepala daerah mungkin bisa Pj atau Plt. Kalau untuk anggota dewan tidak bisa," imbuhnya.
Kemungkinan yang bisa saja terjadi menurut Sugeng adalah dengan memperpanjang masa jabatan anggota DPRD Seluma periode 2019-2024. "Paling nanti diperpanjang. Tapi tetap kita tunggu apa yang menjadi instruksi dari pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri," tutupnya.