PEMATANG AUR - Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma berencana dalam waktu dekat akan memanggil Dinas PUPR dan juga Dinas Pertanian. Hal itu sehubungan dengan pembangunan bendung air hitam yang tak kunjung terealisasi. Kabarnya, Dinas PUPR sudah hendak membangun dan anggarannya sudah ada. Namun dalam pelaksanaannya masih ada warga yang enggan memberikan izin lahannya dibangun bendungan.
"Ya, dalam waktu dekat kita jadwalkan panggil. Kita akan dengar terlebih dahulu apa yang menjadi penyebabnya sehingga pembangunan belum juga selesai dan dilaksanakan. Ini sudah menjelang akhir tahun. Dan tidak hanya itu ada banyak petani yang tidak bisa menggarap lahan mereka akibat bendungan ini rusak dan jebol," kata Yulian Iswandi ketua Komisi 3 DPRD Seluma, kemarin (10/11).
Seluas 138 Hektare Areal persawahan di Kabupaten Seluma yang berada di Kecamatan Seluma Timur terancam alih fungsi. Ini lantaran lahan sawah seluas tersebut tak bisa dialiri air lagi, akibat jebolnya bendungan irigasi Air Hitam yang menjadi sumber air lahan persawahan tersebut.
Dikatakannya, bendungan irigasi Air Hitam sudah tidak berfungsi sejak awal tahun 2022 ini. Saat ini usia padi telah memasuki 1,5 bulan sejak masa tanam. Lokasi persawahan yang mengandalkan irigasi Air Hitam ini terletak di Kelurahan Sembayat dan Selebar, Kecamatan Seluma Timur.
Ditambahkan ketua kelompok tani Pirasuki, di tahun 2020 lalu bendungan irigasi Air Hitam ini telah dibangun oleh Pemkab Seluma. Namun saat ini tidak lagi dapat difungsikan, bendungan yang dipasang dengan konstruksi Bronjong tersebut telah rusak terseret arus air.
“Tidak sampai setahun digunakan, bendungannya telah rusak lagi. Padahal keberadaan bendungan ini sangat dibutuhkan oleh petani untuk mengairi 138 hektare sawah tempat menggantungkan hidup,” demikian Pirasuki.(adt)