Bacoan Jemo Kito - Soal isu pemberhentian Sekretaris Desa (Sekdes) Dusun Baru olah Kepala Desa (Kades) Dusun Baru sampai sekarang belum terlaksana. Sekdes mengaku belum menerima surat peringatan maupun surat bentuk lainnya.
Dikatakan Sekdes Hardiasyah dikonfirmasi kemarin (2/3) isu pemberhentian dia juga belum jelas. ''Soal belum jelas. Saya tidak pernah medalangi kericuhan bisa kita buktikan.
Terkait isu tersebut tentu saya tidak menerima hal tersebut dan saya tidak menerima surat peringatan maupun surat bentuk lainya apalagi surat SK Pemberhentia saya,''jelasnya.
Dikatakannya, sampai saat ini dia tidak tahu dan belum menerima SK pemberhentian dari jabatan sebagai Sekdes. '
'Apa yang dituding dan dituduh terhadap dari saya sendiri sebagai provokator atau dalang dari kisruh di Desa Dusun Baru. Saya tegas dan lugas semua itu tidak lah benar, justru saya selalu mengkondusifkan masyarakat desa jangan sampai ada keributan di desa,''tegasnya.
BACA JUGA:Dalami Anggaran Insentif Fiskal Stunting, Bukan Hanya Pengelola, Pihak Ketiga juga Diperiksa Jaksa
BACA JUGA:Dianggap Dalangi Kericuhan, Kades Berhentikan Sekdes Dusun Baru
Dikatakannya, gerakan masyarakat untuk pemberhentian Kepala Desa Dusun Baru dari jabatannya dan murni dari suara dan keinginan masyarakat desa tersebut.
Sudah dibuktikan keabsahannya melalui tanda tangan warga yang dikroscek oleh pihak Inspktoeat Seluma secara langsung ke rumah warga. Jadi pada intinya semua murni dari keinginan warga desa itu sendiri. Dikarenakan warga sangat resah atas arogansi.
Ditegasknnya, terkait hal tersebut Kepala Desa Dusun Baru sudah memberikan kepada Sekdes SP1 dan SP2 semuanya dibantahnya. ''Jadi hari ini saya myatakan akan melawan tundingan -tundingan Kepala Desa terhadap saya secara pribadi.
Tundingan tersebut tidak ada dasarnya dan bukti ondentik yang dimilikinya, hanya dugaan saja. Karena arah Kepala Desa sudah ke arah pribadi saya, maka saya mempertegas tidak menerima tundingan tersebut, yang menjadi gerakan masyarakat itu adalah murni dari warga desa,''jelasnya.