Bacoan Jemo Kito - Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE mengaku bahwa pad saat ini pelayanan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seluma yang berada di Simpang Enam Tais Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota. Saat ini sudah bisa diakses oleh masyarakat umum.
Hal ini terlihat dengan sudah adanya pelayanan pembuatan E - KTP di gerai Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seluma dan pembayaran pajak daerah di gerai Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Seluma yang sudah tersedia di gedung MPP.
Sehingga, saat ini masyarakat sudah tidak perlu antrean di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Seluma. Karena sudah ada opsi lainnya, yakni di MPP Kabupaten Seluma yang lokasinya berada persis di jantung ibukota Seluma.
"Alhamdulillah, untuk saat ini masyarakat sudah bisa membuat E-KTP di MPP. Ini salah satu opsi agar masyarakat lebih mudah dan praktis untuk mengurusnya," sampai Bupati.
BACA JUGA:Peternak Seluma, Mulai Siapkan Sapi Untuk Kurban
BACA JUGA:Harga Cabai dan Bawang Merah Masih Tinggi, Belum Kunjung Normal
Bupati juga mengatakan, jika pada saat ini Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma sudah kerap mensosialisasikan layanan yang bisa dinikmati di MPP Kabupaten Seluma. Tidak hanya membuat E-KTP saja. Namun seluruh layanan yang melibatkan organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal pun sudah tersedia.
Sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah kantor, untuk mengurus keperluan di Kabupaten Seluma. Hal tersebut dikarenakan semuanya menyatu di MPP Kabupaten Seluma Seluma.
"Kita juga sudah lakukan MoU dengan beberapa instansi vertikal. Jadi tidak hanya Pemkab Seluma yang mengisi gerai di MPP. Dengan adanya hal tersebut, mudah-mudahan warga tidak kesulitan lagi. Karena semuanya berada di satu tempat," terangnya.