Bacoan Jemo Kito - Pemerintah Desa (Pemdes) Penago Baru Kecamatan Ilir Talo dituding jarang aktif ngantor. Jika ada pelayanan kepada masyarakat, maka warga harus mendatangi rumah Kepala Desa (Kades) karena pada jam ngantor Kantor selalu tutup. Tidak ada perangkat desanya.
Hal ini disampaikan warga setempat Sudirman dikonfirmasi Radar Seluma kemarin (1/5). ''Kami mengeluh dengan ketidak aktif perangkat desa di Kantor Desa.
Seharus perangkat desa setiap hari dan jam kerja ada kantor desa. Agar urusan masyarakat tidak harus di rumah kades. Kami pernah melaporkan kepada pihak Inspektorat terkait perangkat desa dan kades tidak aktif ngantor.
Pada saat kami melaporkan ke Inspektorat dulu. ada surat perjanjian bahwa seluruh perangkat desa wajib ngantor dan wajib memberi pelayanan kepada masyarakat,''jelasnya.
BACA JUGA:Diduga Terlibat Kasus Tukar Guling Lahan, Mantan Sekda Provinsi Bengkulu Hadiri Panggilan Jaksa
BACA JUGA:Kondisi Bayi Mulai Membaik, Tawaran Adopsi Mulai Bedatangan
Akan tetapi surat perjanjian tersebut tidak dijalankan, bahkan setiap jam kerja kantor tutup. ''Kalau ada urusan kami sangat kesulitan. Pemerintah desa tidak berada di Kantor Desa. Kami masyarakat mengharap kepada pihak pemerintah Desa agar melakukan kewajibanya dalam melayani masyarakat,''harap Sudirman.
Perangkat desa tidak ngantor ikut-ikutan kadesnya, seharus sebagai kepala desa harus bertindak tegas untuk memberi ketegasan agar perangkat desa bisa ngator. ''Apalagi pada saat ini honor perangkat desa sudah naik mereka juga harus tau tugas mereka. Saya berharap kepada pihak terkait untuk memberikan teguran supaya perangkat Penago Baru bisa aktif dalam melaksanakan tugas mereka sebagai pemerintahan desa.
Kemarin dikonfirmasi Kepala Desa Penago Baru Salikin membenarkan bahwa pernah dilaporkan di ispektorat.'' Memang beberapa waktu lalu ada perangkat jarang masuk kantor, setelah kami berikan surat peringatan atau SP 1 perangkat desa aktif kembali sampai sekaramg. Beberapa waktu lalu ada 2 perangkat yang tidak aktif sudah kami panggil untuk pemahan agar perangkat tersebut melaksanakan tugas pemerintah. Saya menegaskan jika perangkat tidak ngantor kami tindak lanjuti. kami akan melakukan pemanggilan jika tidak berusaha kami akan memberikan SP 1 atau SP 2,'' ujar kades.