Bacoan Jemo Kito - Pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 resmi dibuka pada Selasa (23/4) kemarin. Pendaftaran berlangsung selama 6 hari, mulai 23-29 April 2024.
Sejak dibukanya tahapan pendaftaran, jumlah pelamar calon anggota PPK di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma sudah mencapai 505 orang yang sudah membuat akun di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba).
Dan sampai dengan kemarin sudah ada 56 orang sudah menyampaikan berkas fisik atau hard copy ke Help Desk KPU Seluma.
Diterangkannya, bagi calon anggota PPK yang sudah terverifikasi di Siakba harus segera menyetorkan berkas persyaratan ke kantor KPU Seluma. Henri mengatakan, kuota PPK yang dibutuhkan pada Pemilu 2024 sebanyak 70 orang. Masing-masing kecamatan sebanyak 5 orang.
BACA JUGA:Erwin Ambil Formulir Cakada di Gelora, Teddy Dijadwalkan Senin
BACA JUGA:Selain Teddy, Muncul Koalisi PDI-P dan NasDem Sebagai Penantang Petana di Pilkada Seluma
"Untuk kebutuhan kita itu masing-masing kecamatan lima anggota PPK. Sehingga total yang akan kita rekrut itu sebanyak 70 orang. Setelah tahapan penyampaian berkas ke Help Desk KPU tahapan berikutnya akan dilakukan verifikasi adminitrasi.
Dan akan kita umumkan nanti siapa yang lolos untuk maju ke tahap seleksi berikutnya," kata Henri, kemarin (25/4).
Henri menyampaikan melihat hasil pantauan dari Siakba kemungkinan besar nanti tidak akan dilakukan perpajangan pendaftaran karena hampir di setiap kecamatan kuotanya sudah terpenuhi.
"Perpanjangan akan dilakukan apabila kuota yang kita butuhkan di salah satu kecamatan tidak terpenuhi. Namun melihat dari report dari kawan-kawan tadi Insya Allah kita tidak ada perpanjangan pendaftaran," tutupnya.