Bacoan Jemo Kito - Seperti yang diketahui bahwa Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Kabupaten Seluma Kamis (25/4) sudah membuka penjaringan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma Periode 2024-2029.
Partai Gelora Kabupaten Seluma dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) beberapa waktu yang lalu mendapatkan 2 kursi yaitu Binanto.S.Pd.I dari daerah Pemilihan (Dapil) 1 dan Zulhendri dari Dapil 3.
Calon petahana Erwin Octavian, SE diwakili oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Bengkulu Riki Supriadi menjadi yang pertama mengambil formulir pendaftaran di sekretariat partai Gelora Seluma.
BACA JUGA:Selain Teddy, Muncul Koalisi PDI-P dan NasDem Sebagai Penantang Petana di Pilkada Seluma
BACA JUGA:Saingi Petahana, Teddy Rahman Ambil Formulir Cabup di PDI Perjuangan
BACA JUGA:Usai PAN, Erwin Ambil Formulir di PDI, Teddy dan Tenno Baru Komunikasi
Dikatakan Binanto.S.Pd.I Partai Gelora Kabupaten Seluma membuka seluas-luasnya kepada Putra dan Putri Terbaik Kabupaten Seluma untuk membangun Kabupaten Seluma menjadi lebih baik dan penjaringan terbuka untuk umum.
Erwin Octavian Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati ke Partai Gelora Seluma
Sekretaris DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Seluma Binanto menyampaikan setelah sempat diberitakan di media bahwa partai Gelora membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati alhamdulillah hari ini LO dari partai PPP mendatangi sekretariat DPD partai Gelora untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati.
"Alhamdulillah hari ini tim dari PPP sudah mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati di partai Gelora," kata Binanto.
Binanto juga menambahkan, untuk hari senin Gelora sudah berkomunikasi dan menjadwalkan bahwa tim dari Teddy Rahman akan mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati di sekretariat DPD partai Gelora.
"Tim dari Teddy Rahman sudah berkomunikasi dengan kita bahwa hari senin mereka akan mengambil formulir pendaftaran di partai Gelora," tutupnya.