Bacoan Jemo Kito - Mirs memang, karena masih ada lansia yang seharusnya layak menerima bantuan sosial malah tidak mendapatkannya.
Adalah Zaini (70) warga Kelurahan Masmambang Kecamatan Talo. Disebutkan bahwa ia tak pernah menerima bantuan selama 2 tahun terakhir ini.
Padahal lansia ini hidup sendiri, bahkan kebaraannya hanya menumpang di rumah saudaranya. Karena tidak bisa lagi bekerja, untuk kebutuhan sehari-harinya pun ia dapatkan hanya dari bantuan sanak maupun familinya.
Sudah seharusnya lansia ini layak mendapatkan bantuan Bansos maupun bantuan PKH.
Sebagaimana diungkapkan Mardan Ezuari, tetangga Zaini saat dikonfirmasi kemarin (23/4). Ia mengatakan bahwa ibu Zaini pernah mendapatkan bantuan PKH namun pihak pengurus bantuan memindahkan bantuan tersebut dengan orang lain dengan alasan karena yang bersangkutan kuotanya sudah habis.
BACA JUGA:Rekrutmen Calon Anggota Polri, Ratusan Berkas Calon Bintara Polri Diverifikasi
BACA JUGA:Menuju Pilkada, PPP Jalin Koalisi ke PAN
Ia dijanjikan kembali menerima bantuan namun nyatanya setelah dua tahun ia tidak kunjung menerima bantuan lagi.
"Beberapa bulan lalu ada yang datang ke sini untuk melakukan pendataan, namun hanya pendataan saja. Realisasinya bantuan sampai sekarang belum ada.
Seharus Lansia yang berusia 70 tahun layak mendapatkan bantuan sosial maupun bantuan Keluarga Penerima Manfaat program keluarga harapan, karena ibi Zaini ini sudah tidak bisa kerja hanya bergantung bantuan dari keluarga.
Seharusnya pihak kelurahan Masmambang melakukan pendataan ulang agar lansia sudah bisa mendapat bantuan sembako untuk meringankan beban hidup dan kebutuhan sehari-hari," jelasnya.
Dinilai penyaluran bantuan di Kelurahan Masmabang tidak sesuai krerianya sebab lansia tidak bisa kerja, tidak mendapatkan bantuan sementara warga masih kuat dan tidak layak menerima bantuan menerima bantuan tersebut.
"Sudah sering kami sampaikan kepada pihak Lurah akan tetapi tidak ada tanggapan. Diharapkan agar pihak Kelurahan melakukan verifikasi dan memperbarui data penerima bantuan sosial maupun penerima bantuan PKH.
Kami sudah sering menyampaikan kepada pihak terkait akan tetapi belum ada perubahan data. Seharusnya diutamakan lansia berlanjut umur karena lansia usia sampai 70 tahun tidak bisa kerja untuk mencari nafkah mereka," tukasnya.