Bacoan Jemo Kito - Animo pemuda dan pemudi Kabupaten Seluma terlihat masih terbilang tinggi, untuk menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Hal tersebut terlihat pada Senin (22/4) siang. Ratusan berkas calon bintara Polri yang telah mendaftarkan diri secara online. Kini tengah dilakukan verifikasi oleh Kepolisian Resor (Polres) Seluma.
Dikatakan Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kabag Sumber Daya Manusia (SDM), Kompol Jonnes Darwin Tampubolon, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya mengatakan, dari data yang telah masuk dari tanggal 16 April yang lalu.
Untuk jumlah calon Bintara Polri berjumlah 100 orang. Sedangkan pendaftaran akan ditutup pada tanggal 24 April mendatang.
"Untuk di wilayah hukum Seluma, dibandingkan tahun kemarin. Hampir sama saja animo peserta. Namun mengingat waktu tersita saat Lebaran. Sebagian pemuda dan pemudi kita terlena, lupa mempersiapkan administrasi nya," sampainya.
BACA JUGA:Seleksi PPK Menggunakan Sistem CAT
BACA JUGA:Jaksa Menunggu Putusan Kasasi, Kasus Pungli OTT SK PPPK Nakes Seluma
Dikatakan Darwin, untuk berkas yang sudah masuk dan tengah dilakukan verifikasi pada pemeriksaan administrasi awal. Hingga saat ini baru berjumlah 58 calon peserta.
Yakni terdiri dari, Bintara Polri Tugas Umum sebanyak 54 orang. Bintara Rekpro 1 orang. Bintara Kompetensi Khusus seperti, Nakes ada 1 orang. Serta untuk Tamtama sebanyak 2 orang yang telah mengumpulkan berkas.
"Untuk sisa waktu sampai tanggal 24 April mendatang. Saat ini masih pemeriksaan rekmin awal tingkap Polres. Untuk selanjutnya Polda. Kita melakukan pengecekan pemberkasan," terangnya.
Dalam proses seleksi pemeriksaan administrasi awal. Polres Seluma melakukan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seluma. Dengan tujuan, untuk mempermudah pemeriksaan catatan kependudukan dan sipil. Serta ijazah bagi para para calon siswa casis.
Dimana nantinya, Disdukcapil dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma. Nantinya akan memeriksa terkait keaslian Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah sekolah/ raport dan lainnya. Sehingga meminimalisir adanya pemalsuan data.