Namun demikian, dari proses seleksi ini nantinya akan mengerucut jumlah peserta yang lolos. Karena terkait dengan total paskibraka nantinya ada sebanyak 38 anggota paskibraka yang akan direkrut.
Dari 38 anggota Paskibraka, selanjutnya akan dikirimkan sebanyak empat pasang untuk perwakilan di Provinsi. Untuk mengikuti seleksi di tingkat Provinsi. Nantinya seleksi akan dilakukan langsung oleh pihak Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA: Seluma Masih Rawan DBD, Periode Januari S/d April, RSUD Tais Tangani 175 Pasien DBD
BACA JUGA:Pendapatan Daerah, Minus Rp 50 Miliar dari Target
"Dari 38 anggota Paskibraka tersebut nanti akan bertugas pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 79 tahun 2024. Sebagai petugas yang akan mengibarkan Sang Pusaka Merah Putih," pungkasnya.
Adapun untuk persyaratan dalam pendaftar harus sudah berusia minimal 15 tahun dan maksimal 19 tahun saat mendaftar, sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik. Serta harus memenuhi kriteria lainnya sesuai dengan persyaratan yang telah tentukan.
Dalam proses seleksi juga akan melibatkan beberapa unsur. Yakni dari TNI/Polri dan juga pihak media. Sehingga benar-benar transparan dan bebas dari KKN.