Sertifikasi Aset Lahan Usai Lebaran Dilanjutkan Lagi

Senin 08 Apr 2024 - 10:50 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Erlin Marfiansya

 

Bacoan Jemo Kito - Tahun 2024 ini Pemkab Seluma melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) kembali melanjutkan sertifikasi lahan aset pemerintah daerah.

Karena saat ini masih ada aset milik Pemkab Seluma yang belum disertifikatkan. Terlebih lagi untuk sertifikat aset tak bergerak ini juga menjadi area intervensi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Seluma Erlan Suadi mengatakan setelah lebaran nanti,

pihaknya akan mulai melakukan pengukuran kembali bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka proses sertifikasi aset lahan milik Pemkab Seluma. 

"Saat ini untuk sertifikasi aset lahan masih terus berjalan. Untuk menyelesaikan semua aset yang belum diterbitkan sertifikatnya," tegas Erlan Suadi. 

BACA JUGA: Terima 2.554 Kuota, Seluma Kembali Sampaikan Usulan Formasi CASN ke Kemenpan RB

BACA JUGA:Ikut Ortu Bukber, Anak Dokter Gigi Jadi Korban Tabrak Lari

Untuk tahun 2024 ini  Dinas Perkimhub menargetkan minimal 120 aset harus disertifikatkan. Lantaran masih banyak aset yang belum disertifikatkan. Sehingga masih cukup berpengaruh terhadap indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK untuk Seluma. Karena hingga saat ini masih ada sekitar total 400 lebih aset Pemkab Seluma yang belum bersertifikat.

Erlan mengatakan kesulitan dalam proses penerbitan sertifikat ini cukup beragam dan kompleks.  Mulai dari lahan atau bangunan dikuasai oleh warga. Kemudian dikuasai oleh pihak lain maupun swasta.

Kategori :