'' Beberapa masyarakat menarik tangan kami disuruh keluar. Kemudian warga menggembok kantor pintu Kantor desa. Bahkan pintu gerbang segel dengan kertas bertulisan sampai kapan pun kami tidak mau menerima lagi Ibran sebagai Kepala Desa,'' jelas Sekdes menirukan tulisan masyarakat Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo.
Tambah Sekdes, bahkan pintu masuk pagar dilas oleh masyarakat.
Menurut Hardiyansyah seharus masyarakat tidak menutup kantor desa karena kantor pelayanan Masyarakat. Pemerintah mengharapkan Pemerimtah Daerah Kabupaten Seluma untuk mengambil langkah untuk masalah, karena Pemerintah Desa tidak berani membuka Kantor Desa tersebut takut ada keributan dari masyarakat.
Untuk pemerintah Pemda Seluma turun ke lokasi karena kondisi ini semakin parah.
Kapolsek Talo Iptu M. Haryanto, S. Sos membenarkan ada sekitar 100 orang warga Desa Dusun Baru berkumpul pada pukul 09.00 Wib di Kantor Desa Dusun Baru.
Mereka melakukan penutupuan sementara dan penyegelan Kantor Desa dan Balai Desa Dusun Baru.
Penutupan Kantor Desa dilakukan karena masyarakat merasa tidak senang jika Kepala Desa dan perangkat desa pendukung Kepala Desa tetap menjalankan aktifitas roda pemerintahan di Kantor dan Balai Desa.
Aksi penutupan, penyegelan gedung kantor desa dan Balai Desa Dusun Baru muncul akibat adanya kekecewaan dari perwakilan masyarakat atas tidak adanya keputusan dari Pemerintah Kabupaten Seluma.
Perwakilan masyarakat Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo sudah melaksanakan dua kali aksi damai di halaman kantor Bupati Seluma.
BACA JUGA:Lebaran, 72 Personil dan 3 Unit Mobil Damkar Siaga
Pelaksanaan aksi pertama pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2024, aksi kedua dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 02 April 2024 pukul 10.00 WIB di halaman kantor Bupati Seluma.
Melalui kedua aksi tersebut masyarakat belum menerima hasil keputusan tetap yang dikeluarkan oleh Pemda Seluma dan DPRD Seluma terkait polemik tuntutan pemberhentian kepala desa yang saat ini masih berlangsung.