Bacoan Jemo Kito - Lagi -lagi kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Seluma. Kasus pencabulan kali ini dilakukan oleh seorang ayah tiri yang tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih berusia dibawah umur. Bahkan aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku (Ayah Tiri) terhadap korban pun, telah dilakukan berulang-ulang kali.
Dari laporan yang diterima Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma. Kronologi kejadian aksi pencabulan yang dilakukan oleh MK (39) seorang petani warga salah satu desa yang berada di Kecamatan Ilir Talo.
Terhadap korban yang masih duduk dibangku kelas VI Sekolah Dasar (SD). Bahkan korban diketahui merupakan anak tiri pelaku. Baru diketahui pada Selasa (5/3) sore, sekitar Pukul 17.00 wib. Dimana pada saat itu korban yang bermaksud mau mandi. Tiba-tiba ditarik oleh ayak tirinya.
Saat itu korban dicabuli oleh ayah tirinya. Usai menjadi pelampiasan hasrat bejat sang ayah tiri. Korban pun pergi ke rumah dang nenek dan menceritakan aksi bejat sang ayah yang telah dilakukan sang ayah terhadap dirinya.
BACA JUGA:Eksekutif dan Legislatif Disebut Sedang Tak Harmonis
BACA JUGA:SK 712 PPPK Tunggu NIP dari BKN
BACA JUGA:Tahap I, Kadus Talang Alai Seluma Terancam Hukuman 10 Tahun
"Iya, korban dengan terlapor (Pelaku) memiliki hubungan keluarga. Pelaku merupakan ayah tiri dari korban," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Sugeng, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Usai mendapatkan cerita dari korban. Jika korban telah dilakukan pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya. Mendapatkan cerita tersebut, membuat sang nenek pun langsung mendatangi orang tua (Sang Ibu) korban. Untuk menceritakan aksi bejat sang suami (Ayah Tiri Korban).
Mendapatkan cerita tersebut, sontak membuat sang ibu marah kepada sang suami. Ibu korban pun sempat mengusir sang sang suami. Sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polres Seluma.
"Usai mendapatkan laporan, kita langsung melakukan penyelidikan. Sebelum akhirnya kita mengamankan terlapor (Pelaku)," ujarnya.