Ribuan Kartu E-kusuka Dibagikan Secara Bertahap

Selasa 05 Mar 2024 - 18:25 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : EMA

 

Bacoan Jemo Kito - Ditahun 2024 ini, Dinas Perikanan Kabupaten Seluma kembali melakukan pembagian terhadap ratusan kartu E-kusuka. Setidaknya ada sebanyak kurang lebih 1.200 kartu yang telah dicetak.

Yakni kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan. Sama halnya e-KTP atau kartu E-kusuka ini merupakan salah satunya berguna bagi para nelayan, untuk memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.

 

"Pembagian kartu E-kusuka saat ini telah mulai kita lakukan pembagian. Pembagian sudah kita mulai di wilayah Semidang Alas Maras (SAM). Di wilayah Pasar Talo dalam Minggu ini," sampai Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seluma, Zuraini, SP MSi saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Sebanyak ada sebanyak kurang lebih 1.200 lebih kartu E-kusuka untuk para pelaku usaha kelautan dan perikanan. Telah dibagikan ke para nelayan yang bermukim di desa-desa pesisir yang ada di wilayah Kabupaten Seluma. Pembagian dilakukan secara bertahap.

 BACA JUGA:Destita Masuk Bursa Pilkada Seluma?

BACA JUGA:Kajari Seluma Geledah Kantor BPN, Perkimhub, Hingga Bagian Tapem

Zuraini juga mengatakan, jika dalam waktu dekat ini. Masyarakat nelayan yang berada di Kecamatan Ilir Talo yang dijadwalkan akan segera mendapatkan kartu E-kusuka. Kartu E-kusuka dulunya merupakan kartu nelayan yang berfungsi sama halnya dengan e-KTP. Sebagai identitas para pelaku usaha perikanan maupun nelayan.

 

"Kartu E-kusuka dari Kabupaten Seluma ada 1.200 dan ada penambahan 275. Sedangkan dari Kementerian, ada di satu lokasi ada sebanyak 156 ditambah lagi satu titik 115," tegasnya.

 

Kartu ini E-kusuka ini diketahui berlaku seumur hidup. Berbeda dengan kartu nelayan sebelumnya yang aktif berjangka 2 tahun sekali.

 

Kategori :

Terkait