Pelunasan Biaya Haji Tahap I Sudah Ditutup

Minggu 25 Feb 2024 - 17:45 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : EMA

 

 

Bacoan Jemo Kito - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler 1445 H/2024 M tahap I ditutup hari ini, Jumat (23/2).

Untuk Kabupaten Seluma seluruhnya sudah melakukan pelunasan sebelum masa pelunasan tahap 1 diperpanjang.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan Bipih jemaah reguler hingga 23 Februari 2024.

Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024. Proses ini awalnya terjadwal akan ditutup pada 12 Februari 2024.

“Untuk masa pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler  tahap pertama ada perpanjang hingga 23 Februari 2024,” kata Yulian Ansori Kasi Umrah dan Haji Kemenag Seluma.

Dijelaskannya bahwa bagi calon jemaah haji yang sudah lulus istitaah namun belum melakukan pelunasan hingga akhir batas waktu sebelumnya maka bisa melakukan pelunasan pada masa perpanjangan.

"Semua calon jemaah haji bisa melakukan pelunasan pada masa perpanjangan dengan catatan apabila belum lunas dan hasil istitha'ah sudah ke luar," tuturnya. 

BACA JUGA: Waspada! Dalam 3 hari Gigitan Hewan Penular Rabies Naik 8 Kasus

BACA JUGA:176 Orang Calon Jemaah Haji, Diminta Lunasi BPIH

Diketahui, Kuota haji tahun 2024 ini meliputi  sebanyak 162 reguler, Lansia 8, tambahan 5 orang sehingga total sebanyak 175 orang. Pemerintah telah menetapkan biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH tahun 2024 sesuai dengan embarkasi masing-masing.

Sementara itu Untuk musim haji tahun 2024 ini, kuota haji di Kabupaten Seluma mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun lalu hanya 169 orang.

Pembagian kuota ini setelah ditetapkan oleh Kementrian Agama serta Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu untuk Kabupaten Seluma saat ini. Kuota haji tahun 2024 ini meliputi  sebanyak 162 reguler, Lansia 8, tambahan 5 orang sehingga total sebanyak 175 orang.  

Istitha'ah kesehatan jemaah Haji adalah kemampuan Jemaah Haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kategori :