Koranradarseluma.net - Peran Pemerintah Desa (Pemdes), dan Perangkat desa memiliki peran penting dalam mewujudkan Desa Mandiri sebagai wujud pemberdayaan ekonomi Masyarakat di Desa mendorong pertumbuhan ekonomi di desa dengan memanfaatkan sumber daya lokal. "Sumber daya alam merupakan anugerah yang harus di kelola dengan bijak dan bertanggung jawab. Dengan begitu, generasi mendatang juga dapat menikmati manfaatnya.
BACA JUGA:List Tebak-Tebakan Receh, Lucu, Kocak dan Jenaka, Lengkap
Untuk menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan, memastikan keberlanjutan sumber daya alam, yakni bidang PSI Litbang BS mengajak pemerintah desa (Pemdes) mengoptimalkan potensi, yakni menciptakan lapangan kerja baru,"ungkap kabid PSI Bapeda Litbang BS, Dwi Prian Dona ST.MT.
BACA JUGA:Cara Pinjam Saldo DANA Rp 250 Ribu Melalui Aplikasi DANA
Dikatakan Dwi, keterampilan dan pengetahuan menciptakan peluang kerja baru, dan meningkatkan pendapatan menjadi bukti nyata bahwa pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dapat berdampak signifikan pada pembangunan desa secara keseluruhan.
Dwi mengatakan dalam mewujutkan desa mandiri dibutuhkan inovasi terbarukan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban untuk memajukan Desa masing-masing melalui pelayanan publik prima kepada masyarakat."Bersyukur Kabupaten Bengkulu Selatan, diapresiasi Kemendesa PDTT didukung percepatan pembangunan desa, dan terlebih dukungan dalam bentuk pendanaan, upaya memajukan desa lebih optimal, tentunya Bidang PSI Bapeda Litbang BS siap hadir memberikan dukungan kemajuan ekonomi Masyarakat di Desa namun berharap kepada Kepala Desa untuk saling berkolaborasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.