Ada 1 Tambahan Lembaga yang Bisa Diisi Prajurit Aktif, Revisi RUU TNI

Senin 17 Mar 2025 - 08:23 WIB
Reporter : Bacakoranradarseluma
Editor : Bacakoranradarseluma

 

Jakarta, Radarseluma.Disway.id - Pembahasan revisi RUU TNI yang sempat ricuh, karena dilakukan di hotel masih terus berjalan. Disebutkan Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin,  hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) RUU TNI yang terlaksana di salah satu hotel kawasan Jakarta, sudah ada. Dalam revisi RUU TNI ini kata TB Hasanuddin, ada penambahan satu kementerian atau lembaga (K/L) dari usulan 15 K/L yang semula disampaikan oleh pemerintah dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TNI.

BACA JUGA:OTT Oku, Soal Fee Proyek Pokir DPRD, Skandal Mafia APBD Terungkap

BACA JUGA:KPK OTT Lagi, Jual Beli Proyek di OKU Sumsel, 8 Orang Ditangkap

Politikus PDIP itu menyebutkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, ada 10 kementerian atau lembaga sipil yang bisa diisi oleh prajurit aktif. Terbaru, pemerintah mengusulkan lima tambahan K/L dalam revisi UU TNI, yakni Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, Keamanan Laut, serta Kejagung.

 

"Tadi juga didiskusikan ya, itu ada penambahan yang pertama itu UU Nomor 34 Tahun 2004, itu kan 10. Kemudian, muncul dalam revisi itu adalah 5. Mungkin sudah tahu ya teman-teman," kata TB Hasanuddin di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025).

 

 

TB Hasanuddin menyatakan, berdasarkan rapat panja, terdapat usulan tambahan lembaga yang bisa diisi oleh prajurit aktif. Lembaga tersebut adalah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

 

"Sekarang ada di tambah 1, yaitu Badan Pengelola Perbatasan, satu, ya. Karena dalam perpres itu dan dalam kenyataannya, Badan Pengelola Perbatasan yang rawan perbatasan itu memang ada penempatan anggota TNI itu," ujar TB Hasanuddin.

 

BACA JUGA:Baznas dan Tim PKK Seluma, Bagikan 2.025 Takjil di Empat Titik Lokasi

Ia mengatakan prajurit di luar 16 kementerian atau lembaga yang ditetapkan oleh DPR dan pemerintah harus mengundurkan diri dari jabatannya. Ia menyebutkan 16 kementerian atau lembaga ini sudah final dirundingkan oleh Panja RUU TNI.

Kategori :