NIB Banyak Manfaat, Wajib Pengusaha Miliki NIB

Jumat 28 Feb 2025 - 11:35 WIB
Reporter : Muchtar Ilyas
Editor : Zeni Sesnita

Sebagaimana diketahui bahwa NIB adalah pengganti surat izin terdahulu yang diwajibkan pemerintah untuk dimiliki oleh para pengusaha sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Pelayanan Perizinan Usaha Terintegrasi secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). "Semua pengusaha wajib memiliki NIB, sesuai dengan Peraturan Pemerintah,"jelas Edwin.(yes)

Kategori :

Terkait

Jumat 03 Jan 2025 - 08:56 WIB

Disperindag Dorong Pelaku Usaha Urus NIB