Layani Disabilitas yang Perlu Bantuan, Ini Syarat Dari Dinsos...

Minggu 18 Feb 2024 - 17:19 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : EMA

 

Adapun syarat dalam mengajukan usulan untuk mendapatkan alat bantu penyandang disabilitas, membuat proposal permohonan bantuan dengan melampirkan foto copy KTP, kartu keluarga serta foto seluruh badan.

 

Lanjutnya , setelah pihaknya menerima proposal dari pemohon, selanjutnya petugas Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pemohon, apabila sudah lengkap kemudian membuatkan surat rekomendasi.

 

"Berkas akan kita kirim ke Kementerian Sosial maupun Dinas Sosial Provinsi untuk diajukan usulan," katanya.

 

Kategori :