Isu Gaji 13 dan 14 Tahun Ini Dihapus, Berikut Jawaban BKD dan Bappeda Seluma

Jumat 07 Feb 2025 - 17:07 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Kabar yang beredar tentang gaji ke-13 dan 14 2025 ASN akan ditiadakan sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran APBN 2025. Namun kabar tersebut ternyata belum ada keputusan atau regulasi resmi. Dikonfirmasi Kepala Bappeda Kabupaten Seluma, Cahyo Duo Nenda mengungkapkan bahwa  belum ada kabar pasti sampai ke Pemkab Seluma.

"Terkait kabar gaji 13 dan gaji 14 tahun 2025 ini ditiadakan, secara teknis terkait hal tersebut belum dibahas. Dan belum juga ada sampai ke Pemkab Seluma" jelasnya.

Ditegaskannya, bahwa informasi mengenai penghapusan gaji 13 dan 14  belum ada. "Belum ada informasi resmi," singkatnya.

Hal tersebut juga disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, bahwa untuk kepastian bahwa ada penghapusan gaji 13 dan gaji 14 ASN ini dari pemerintah pusat belum ada sampai kedaerah.

"Belum ada informasi," kata Sumiati. Diketahui, informasi gaji 13 dan gaji 14 ASN ini sudah beredar luas dikalangan masyarakat dan pemberitaan bahwa akan ditiadakan pada tahun 2025 ini.

Kategori :