Koranradarseluma.net - Angka Pernikahan Dini di Kabupaten Seluma masih tinggi, Dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Seluma, pada tahun 2024 lalu mendata ada sebanyak 172 orang anak dibawah umur yang mendapatkan konseling pernikahan dini . Konseling yang diberikan untuk mencegah pernikahan di bawah usia yang dianjurkan.
Konseling pernikahan dini dilakukan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) atau Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bertujuan juga, Membantu calon pengantin mempersiapkan diri secara fisik, mental, sosial, dan finansial, Membantu calon pengantin menyesuaikan diri dengan pasangannya, Membantu calon pengantin merencanakan keluarga dengan mempertimbangkan berbagai aspek, Membantu calon pengantin mencegah pernikahan dini.
Dijelaskan PLT DP3AP2KB Seluma, Yusnaini S.Pd melalui Kabid Perlindungan Anak, Lesmi, S.Kep menyampaikan bahwa anak yang masih dibawah umur harus mendapatkan Konseling, bertujuan untuk mencegah pernikahan dini dan memastikan calon pengantin siap untuk menikah.
" Tahun 2024 lalu yang melakukan konseling ada sebanyak 172 orang dan sidang putus di Pengadilan Agama yang melangsungkan pernikahan ada sebanyak, 150 orang dan 22 orang belum menikah" Jelasnya.
Untuk tahun 2025, pada bulan Januari sudah ada 20 kasus yang melakukan konseling, dari 20 orang tersebut diberikan pencerahan sebelum memutuskan menikah. Dijelaskannya lagi bahwa yang datang ini, kebanyakan pelajar dan sudah hamil duluan.
" Yang datang ke kekami belum tentu memutuskan melangsungkan pernikahan karena keputusan ada di sidang Pengadilan Agama, untuk tahun ini pada bulan Januari sudah ada 20 orang yang melakukan konseling, karena ingin menikah dibawah umur" jelasnya lagi.
Lanjutnya lagi, Ada banyak faktor yang menyebabkan masih tingginya angka pernikahan dini di Kabupaten Seluma, seperti akibat dari pergaulan bebas.
Dalam mengatasi permasalahan ini, pihaknya sudah berupaya melakukan sosialisasi ke kecamatan, desa sampai ke sekolah-sekolah terkait bahayanya pernikahan dini tersebut.
“Hamil duluan merupakan faktor utama pernikahan dini saat ini, kami sudah berupaya melakukan sosialiasi ke kecamatan, desa sampai ke sekolah terkait dampak dari pernikahan dini,” ungkapnya.