Dilarang Kades, PPS Desa Padang Kuas Seluma Bongkar TPS

Selasa 13 Feb 2024 - 18:33 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : EMA

Lantaran tidak adanya izin dengan Kepala Desa Padang Kuas saat dilakukannya pendirian TPS III. 

Membuat Kepala Desa Padang Kuas mempermasalahkan ke Panitia pemilihan bahwa mereka tidak minta izin atas kerterlibatan Linmas ke desa

 

Akibat kejadian ini, membuat bangunan TPS III yang sudah didirikan, terpaksa dibongkar dan dipindah di halaman lain tidak jauh dari lokasi lama. 

Yakni di halaman rumah Ketua PPS Desa Padang Kuas.

 

"Iya mas, alasan kepala desa tidak ada koordinasi dengan kepala desa. Karena yang dipakai fasilitas desa depan PAUD Mekar Mandiri. Terpaksa TPS kita pindah," ujarnya.

 

Dari keterangan Ketua PPS, untuk TPS 1 didirikan di halaman rumah warga, TPS IV di dirikan di halaman rumah warga dalam kondisi aman. 

Untuk TPS II sementara sudah didirikan difasilitas desa juga di halaman Polindes, kemungkinan akan dipermasalahkan juga oleh kepala desa. 

Namun seandainya dipermasalhkan juga oleh kepala desa. Maka Ketua PPS akan mengalah dan akan memindahkan juga lokasi TPS II. 

Sedangkan untuk logistik ke Desa Padang Kuas, saat ini masih menunggu giliran pengiriman dari sekretariat PPK Sukaraja.

 

"Benar saya kurang koordinasi. Saya juga selaku ketua PPS kordinasi ke kepala desa, meminta maaf atas nama PPS dan kpps karena sudah berlaku kurang ajar di wilayah kerja kepala desa," pungkasnya.

Kategori :