Kepala BKD Sebut Realisasi Anggaran Insentif Fiskal Stunting Sesuai Perintah Bupati

Selasa 13 Feb 2024 - 17:58 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : EMA

"Kalau untuk lebih jelasnya, silahkan konfirmasi dengan pak Sekda ya. Karena sekarang satu pintu," terang Sumiati.

 

Sementara itu, saat berusaha dikonfirmasi Radar Seluma, Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH mengatakan, jika pihaknya telah memintai klarifikasi terkait anggaran Insentif Fiskal Stunting tersebut kepada Sekda Kabupaten Seluma, H Hadianto, SE MSi.

 

"Sekda selaku Ketua TAPD telah kita mintai klarifikasi. Beliau menyampaikan tidak mengetahui terkait alokasi dan realisasi dana tersebut," ujarnya.

 

Kasat juga mengatakan, jika pihaknya juga akan dilakukan uji materiil. Terhadap SPJ masing-masing OPD yang telah merealisasikannya dana Isentif fiskal stunting ini. 

Karena sekecil apapun anggarannya pertanggungjawabannya harus jelas dan tepat.

 

Dari pemeriksaan beberapa OPD, memang ada anggaran insentif Fiskal Stunting yang dititipkan ke beberapa OPD. 

Seperti di Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Seluma dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seluma.

 

"Kita dalami dulu, belum kita simpulkan.  Untuk beberapa OPD sudah kita lakukan klarifikasi. Untuk SPJ kita akan lakukan uji materiil nantinya," pungkasnya.

 

Untuk diketahui diusutnya dana isentif fiskal stunting Pemkab Seluma tahun 2023 ini karena diduga banyak tak tepat sasaran, direalisasikan bukan untuk penanganan stunting. Selain itu kuat dugaan dana isentif fiskal stunting sebesar Rp 5,7 Miliar di selewengkan, karena alokasi ke OPD penerima tanpa ada rapat bersama. 

OPD penerima hanya masuk dalam list penerima, tapi uangnya tidak diterima oleh OPD yang bersangkutan. OPD hanya diminta menyiapkan SPJ sesuai dengan besaran anggaran yang dialokasikan.(ctr)

Kategori :