April, 30 Anggota Dewan Kembali ke Dapil Masing-Masing

Rabu 05 Feb 2025 - 17:33 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma sudah menjadwalkan pelaksanaan reses masa sidang kedua yang akan dilaksanakan pada 9 April 2025. Dan sidang kedua tahun 2025 akan berakhir pada tanggal 30 April.

Sebanyak 30 DPRD Seluma kembali melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025.

Dalam reses tersebut, para Anggota DPRD Seluma mendapatkan kesempatan mengumpulkan masyarakat atau konstituennya untuk menyerap informasi dan aspirasi warga yang diwakilinya melalui daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Tujuan reses ini adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen sebagai perwujudan perwakilan rakyat Seluma dalam Pemerintahan Kabupaten Seluma.

"Untuk reses kedua masa sidang 2025 sudah dilaksanakan. Melalui paripurna Seluruh 30 anggota DPRD yang reses sudah menyampaikan hasil reses. Hasilnya mayoritas usulan dari masyarakat masih seputar infrastruktur," kata Waka I DPRD Seluma Samsul Aswajar, kemarin.

Aspirasi dari masyarakat saat reses ditampung oleh anggota dewan selanjutnya akan diperjuangkan dalam sidang di gedung DPRD. Mayoritas usulan dari masyarakat masih seputar infrastruktur. Peningkatan jalan, pembangunan siring, dan lainnya. 

Kemudian untuk reses sendiri adalah kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh anggota dewan. Reses dilaksanakan selama tiga kali dalam setahun. Kemudian untuk jadwal reses ditentukan berdasarkan Badan Musyawarah (Banmus). 

Kemudian diharapkan agar kepada masyarakat untuk menghadiri kegiatan reses ini sehingga apa yang menjadi harapan untuk dibangun bisa terwujud. Kemudian juga melalui reses ini nanti diharapkan bisa menjadi arah kebijakan yang dipilih oleh pemerintah daerah.

Kategori :