Jamkesda, Sedang Proses Pengakuan Utang

Selasa 04 Feb 2025 - 17:38 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Pembayaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang gagal bayar tahun 2024 lalu saat ini sedang dalam proses pengakuan utang oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma. Setelah sebelumnya Jamkesda ini sudah direviu oleh Apip. Setelah ada pengakuan utang selanjutnya OPD bisa mengajukan SPM ke Badan Keuangan Daerah (BKD).

"Untuk Jamkesda sedang dalam proses. Reviu dari Apip sudah selesai. Insya allah dalam waktu dekat proses ke BKD," kata Rudi Syawaludin Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, kemarin (4/2).

Senada dengan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BKD Seluma Sumiati, SE, MM melalui Kabid Perbendaharaan Beni Supriadi juga menyampaikan bahwa Jamkesda sudah diproses oleh OPD terkait. "Untuk Jamkesda kita menunggu pengakuan utang dari OPD terkait. Setelah itu baru nanti diproses pengajuan SPM," jelasnya.

Seperti yang diketahui pada tahun 2024 senilai Rp2,5 miliar Jamkesda mengalami gagal bayar. Hal ini terjadi imbas dari Pemerintah Provinsi Bengkulu yang kabarnya tidak mentransfer Dana Bagi Hasil (DBH). Hanya ada penyaluran Rp7 miliar saja pada triwulan I yang bersumber dari DBH pajak rokok. 

Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma informasinya sudah menyetujui anggaran senilai Rp9,4 miliar untuk biaya Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) kepada 20 ribu masyarakat Kabupaten Seluma untuk tahun 2025. Kabupaten Seluma sudah meraih UHC yang artinya sudah 100 persen atau sekitar 18.000 jiwa terdaftar sebagai peserta BPJS.

Kategori :

Terkait

Selasa 04 Feb 2025 - 17:38 WIB

Jamkesda, Sedang Proses Pengakuan Utang