Pertengahan Bulan Maret, THR ASN BS Cair Dipersiapkan 20 Miliar

Senin 03 Feb 2025 - 17:17 WIB
Reporter : Muchtar Ilyas
Editor : Adi Trio Setiawan

koranradarseluma.net - Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi waktu yang ditunggu-tunggu oleh para pekerja menjelang Hari Raya Lebaran. Pada tahun 2025, pemerintah kembali melakukan dana pencairan THR. Yang mana dana dipersiapkan Rp. 20 Miliar.

"Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, THR PNS harus dibayarkan paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri,"ungkap Syaipul Baktiar M.Si Kabid Perbendaharaan (Perben) BKD Pemkab Bengkulu Selatan, pada awak media, Senin (3/2/2024).

Dikatakan Syaiful, pencairan THR PNS lingkup Pemkab Bengkulu Selatan, diperkirakan pertengahan bulan Maret Minggu ke-2 untuk membantu memenuhi kebutuhan tambahan saat merayakan hari raya keagamaan. 

"Komponen THR PNS meliputi Gaji pokok, Tunjangan keluarga, Tunjangan pangan, Tunjangan jabatan, Tunjangan kinerja. Yang mana THR PNS dibayarkan secara penuh atau proporsional sesuai masa kerja. Pembayaran THR PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024,"pungkas Syaiful.

Ia menambahkan anggaran untuk pembayaran THR dipersiapkan sebesar Rp. 20 Miliar. Peruntukan 3.564 orang PNS dan 493 orang PPPK.

"PNS dan PPPK tidak usa kawatir tidak dibayarkan THR. Sebab dana THR sudah dipersiapkan,"demikian Syaiful.(yes)

BACA JUGA:Peningkatan PAD, Bapenda Minta Dukung Dewan

BACA JUGA:Penanganan Bencana di BS, Terbentur Peralatan

Kategori :