"Secepatnya Akuntan publik akan menyelesaikan penghitungan kerugian negara secara pasti, ketiga tersangka kini telah ditahan ditakutkan ketiganya melarikan diri dan menghancurkan barang bukti maka saat ini ketiganya sudah disel" Kata Kepala Kejari Wuriadhi Paramitha.
Untuk diketahui saat ini tiga orang telah ditetapkan tersangka pada kasus tersebut yakni M-H, S-A dan R - E ketiga nya saat ini sudah dititipkan di Polres Seluma guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (ndo)
Kategori :