SELEBAR - Kasus Korupsi yang mentersangkakan 3 Apartur Negeri Sipil (ASN) Sekretariat DPRD Seluma yang telah rugikan negara sebesar Rp 1.2 miliar, dijelaskan Kejari Seluma Wuriadhi Paramitha , SH MH saat penetapan 3 tersangka bahwa ada 11 item kegiatan jadi temuan di Sekretariat DPRD Seluma yang telah rugikan negara.
11 item belanja operasi rutin yang fiktif ini merupakan BBM, makan minum, ATK, honorarium, pemeliharaan kendaraan, anggaran publikasi dan lainya.
Kepala Kejari Seluma Wuriadhi Paramitha didampingi Kasi Pidsus Ahmad Gufroni mengatakan untuk mengungkap kasus ini pihaknya melakukan penyelidikan satu persatu dengan melibatkan 40 saksi yang diperiksa untuk mengungkap kasus ini.
"Karena kerugian sekitar Rp 1.2 miliar jadi kasus ini masih dalam pengembangan karena tidak menutup kemungkinan tersangka bisa bertambah" Jelas Wuriadhi.
Pada pemeriksaan saksi - saksi banyak sekali di temukannya ke tidak singkronan dalam pelaporan sehingga saat ini penghitungan kerugian sementara masih Rp 1,2 miliar
“Kasus ini masih dalam pengembangan karena estimasi penyidik akan kerugian negara cukup besar Rp 1,2 M. Karena fiktif dari belanja rutin itu lah yang masih di kejar penyidik" tambahnya.
Pada Kasus korupsi anggaran belanja operasi rutin ini masih terus dalam pemeriksaan intensif guna pemberkasan sekaligus pengembangan. Untuk itu saat ini pihak Kejari masih menunggu kepastian kerugian negera dari akuntan publik yang menghitung.