Radar Seluma.Bacakoran,co

DPR Kaji Formula Pilkada Melalui DPRD hingga Kans Jokowi Gabung Demokrat

DPR Kaji Formula Kepala Daerah Dipilih DPRD--

KoranRadarSeluma.Net – Berbagai isu polisik terkini mewarnai pemberitaan pada Kamis (19/12/2024) hingga pagi ini. Mulai dari Komisi II DPR akan mengkaji formula pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD, hingga kans mantan Presiden Jokowi bergabung dengan Partai Demokrat. 

Komisi II DPR Kaji Formula Kepala Daerah Dipilih DPRD

Isu politik terkini yang masih hangat diperbicangkan salah satunya adalah soal rencana pengembalian pilkada melalui DPRD. Setelah Presiden Prabowo menyatakan setuju, kini Komisi II DPR menyatakan siap mengkaji formula yang tepat dalam menyusun aturan tentang kepala daerah dipilih DPRD. Formula tersebut, termasuk soal pencegahan politik uang.

BACA JUGA:Cegah Politik Uang, Komisi II DPR Kaji Formula Tepat Kepala Daerah Dipilih DPRD

BACA JUGA: Buka Pintu Lebar bagi Jokowi Jadi Kader, Golkar: Kami Menunggu Saja

"Kita harus mencari formula yang tepat agar korupsi dan money politics itu tidak beralih ke partai politik dan DPRD, agar traumatik politik masa lalu tidak terulang," kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda, Rabu (18/12/2024).

Pilkada melalui DPRD pernah diterapkan Indonesia sebelum 2004. Namun, dalam implementasinya justru kontraproduktif karena sarat politik uang dan premanisme politik. Itulah yang akan dikaji kembali oleh Komisi II DPR.

PKS Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD

Banyak partai politik menyatakan setuju wacana kepala daerah dipilih DPRD, termasuk PKS. Ketua DPP PKS Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Almuzzammil Yusuf mengatakan, pilkada melalui DPRD bisa menghemat anggaran negara serta mencegah terjadinya konflik serta polarisasi tajam di masyarakat.

BACA JUGA:Golkar Buka Pintu Lebar bagi Jokowi Jadi Kader hingga Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis, Harus Bersih dari Korupsi

"PKS mendukung wacana pilkada melalui DPRD yang disampaikan Presiden Prabowo. Sudah saatnya pelaksanaan pilkada langsung dievaluasi secara menyeluruh," ujar Muzzammil kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).

PKS mencatat biaya penyelenggaraan Pilkada 2017, 2018, 2020, dan 2024, mencapai Rp 80,65 triliun. Menurut Muzzammil, dana sebesar itu harusnya bisa dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraaan rakyat.

“Seperti membuka lebih banyak lapangan kerja, memberikan modal usaha, peningkatan infrastruktur jalan, membangun ruang kelas baru, penambahan fasilitas kesehatan dan lain sebagainya," ujarnya. 

Tag
Share