HET Beras Tembus 13.100 Per Kg
DKP Pasarkan Beras SPHP Melalui Pasar Murah Sambangi Pasar Tradisonal--
Koranradarseluma.net - Harga eceran tertinggi (HET) beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) Rp 13.100 per kg dan tembus Rp 11.000 per kg. Hal ini diungkapkan Sektaris DKP BS, Marwin S.Sos. "Harga beras SPHP tembus ditetapkan oleh pemerintah Rp 13.100,"ungkap Marwin.
BACA JUGA:DKP Dukung Kolaborasi Pengawasan Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan
Dikatakan Marwin, beras SPHP sampai sekarang ini stok terpenuhi dan warga Bengkulu Selatan tidak perlu kawatir untuk mendapatkan beras SPHP, dimana DKP berkolaborasi dengan Bulog. "Sejauh ini minat beras SPHP cukup mumpuni dan dilihat dari permintaan distribotor SPHP hasil pantauan DKP melalui 104 distribotor,"kata Marwin.
BACA JUGA:Cuaca Buruk, BPBD BS Ingatkan Kembali Warga Tetap Waspada Badai
Ia mengakui beras SPHP kayak konsomsi dijual distribotor melalui eceran tidak diperbolehkan dijual melampaui batas. Bila melanggar sanksi dihentikan menjadi distribotor. "Biasanya pengecer jual beras per karung dengan isi berat 5 kg dengan harga Rp 62 ribu, dan ini dinilai memenuhi standar jual,"gumam Marwin.
Ia menambahkan beras SPHP adalah beras yang disalurkan pemerintah melalui Perum Bulog untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, dan terutama bagi masyarakat menengah ke bawah. Sebagaimana beras SPHP berasal dari beras cadangan pemerintah (CBP) di gudang Bulog. "Standar beras harus dijual mengacu ketetapan pemerintah, dak mitra harus menjual ke konsumen Rp 62 ribu - Rp 63 ribu per karung. Jangan melebihi HET yang telah ditentukan pemerintah,"demikian Marwin.(yes)