Satpol PP BS, Minta Senjata Bius Atasi Ternak Berkeliaran
Kasatpol P BS--radarseluma.bacakoran.co
BENGKULU SELATAN - Hewan ternak terkadang melintas ditengah jalan raya, berdampak cukup besar dan bisa menyebabkan kecelakaan bagi pengendara, bahkan yang lebih parah lagi berkeliaran ditengah Ibu Kota, hingga masuk kantor, Satpol-PP, namun dalam mengatasi hal tersebut pihak Dinas Satpol PP dan Damkar meminta usulan yang disampaikan bisa diakomodir.
"Keberadaan ternak seperti sapi, kerbau hingga kambing yang berkeliaran di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan kian membuat masyarakat resah. Selain sering masuk pekarangan juga merusak tanaman petani yang menyebabkan keributan,"ungkap Kepala Dinas Sapol PP dan Damkar BS, Erwin Muchin,S.Sos.
Yang lebih parah hewan ternak masuk halaman kekantor bupati dan kantor instansi Dinas. Padahal sudah jelas sudah ada Perda ternak.
BACA JUGA:Inspektorat Tunggu Pengembalian Temuan Rp 104 Juta, Hasil Audit Dana Desa Ujung Padang
BACA JUGA:Diplot Rp 1,5 Miliar, Seragam Sekolah Gratis Persembahan Bupati/Wabup Dibagikan Juli
"Dengan diakomodir usulan maka mempermudah penertiban hewan ternak yang selama ini pemiliknya masih membiarkan hewan ternak liar. Usulan tersebut memang sangat penting agar segera merealisasikan senjata bius yang sejak lama kami butuhkan untuk mengamankan hewan ternak liar,"ungkap Erwin.
Ia mengakui usulan tersebut bukan tanpa alasan,karena saat pengamanan hewan ternak cukup sulit dan anggota satpol PP harus berkerja keras dan takutnya membahayakan pihak lain, mengingat banyak ternak liar yang didapati bebas masuk dan buang kotoran di tengah halam rumah bahkan di lingkungan perkantoran.
"Senjata bius ini akan digunakan untuk menangani ternak yang sengaja diliarkan oleh pemilik. Kalau ada senjata bius, maka seluruh anggota Satpol PP akan lebih mudah menangkap ternak liar,"ucap Erwin.