Hasil Pemilu Legislatif Seluma, Tanpa Gugatan
komisioner Bawaslu, Dahlian--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Pemilihan Umum serentak tahun 2024 KPU Kabupaten Seluma khususnya Calon anggota DPRD Seluma berjalan aman dan lancar.
Hal ini disampaikan Komisioner Bawaslu Seluma Dahlian terkait batas akhir rekapitulasi oleh KPU RI penetapan hasil perolehan suara pemilu 2024.
Dijelaskannya jika ada kekeliruan selama pelaksanaan pleno rekapitulasi secara berjenjang mulai dari Kabupaten, Kota, Provinsi sampai tingkat Nasional perselisihan hasil pemilu rananya di Mahkamah Konstitusi.
Jika tidak bermasalah KPU bersangkutan bisa melanjutkan dengan pleno penetapan jumlah kursi dan calon terpilih.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Siapkan Dana Hibah Untuk 12 Instansi, Lembaga dan Ormas
BACA JUGA:MK Terima Gugatan Sengketa Pilpres dari Pasangan Capres dan Cawapres No Urut 01 dan 03
"Sampai dengan hari ini (kemarin) tidak ada gugatan. Perlu diketahui bahwa terakhir bisa melayangkan gugatan ini adalah tiga hari setelah penetapan KPU. Sebagaimana kita ketahui saat ini KPU belum melakukan penetapan," kata Dahlian.
Terkait pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 khususnya pemilihan calon legislatif Kabupaten Seluma sampai saat ini tidak ada gugatan.
"Kalau sesuai kordinasi kita sampai saat ini masih aman-aman tidak ada gugatan ke MK," tuturnya.
Ia menambahkan jika tidak ada gugatan perselisihan hasil pemilu tahapannya tinggal menunggu penetapan dari KPU. Terlepas dari itu saat ini masih menunggu proses penetapan sesuai dengan alokasi kursi.