Selain Iuran Jasmkesda Infonya, BPJS PNS Seluma, Juga Menunggak, Pemda Utamakan TPP dan Siltap
BPJS Seluma-andry dynata-Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Selain menunggak pembayaran jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) sebesar Rp2,5 miliar, Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma informasinya juga menunggak iuran wajib BPJS Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kabarnya saat ini iuran wajib ini juga sudah diajukan untuk direviu oleh Apip.
Namun kembali lagi, bukannya mengutamakan Jamkesda dan BPJS PNS, Pemda Seluma justru mendahulukan proses reviu tambahan penghasilan tetap (Siltap) dan juga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sebagaimana diketahui bahwa Pemda Seluma pada tahun 2024 mengalami gagal bayar dengan nominal mencapai Rp28 miliar.
Gagal bayar ini diakibatkan Pemda Seluma hanya menerima Rp7 miliar Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Itu merupakan penyaluran pada triwulan I yang bersumber dari pajak rokok. Sedangkan pada triwulan II, III, dan IV Pemda Seluma sama sekali tidak menerima DBH. Seperti diketahui iuran Jaminan Kesehatan bagi peserta adalah sebesar 5% dari gaji atau upah per bulan. Iuran tersebut dibayar dengan ketentuan bahwa iuran sebesar 3% dibayar oleh pemberi kerja, yaitu Pemerintah dan 2% dibayar oleh peserta.
Terkait dengan penunggakan BPJS untuk PNS ini, Kepala BPJS Seluma, serta Inspektur Daerah belum memberikan konfirmasi.
Sebelumnya anggota DPRD Seluma dari partai Gelora Binanto, S.Pd sudah mendesak agar pemerintah daerah mendahulukan dan mencarikan solusi agar kegiatan yang bersifat urgent ini bisa diselesaikan. Menurutnya jangan sampai karena didesak atau didemo Pemda Seluma baru memprosesnya. Apalagi ini menyangkut masalah pelayanan kesehatan. "Saya mendesak agar yang didahulukan yang sifatnya urgent dan menyangkut kepentingan masyarakat. Seperti yang guru, sudah didesak baru diproses," katanya, kemarin.
Dirinya mengharapkan ke depan Pemda Seluma dapat duduk bersama dan mengantisipasi agar ke depan hal seperti tunggakan Jamkesda dan BPJS PNS ini tidak terjadi lagi