Radar Seluma.Bacakoran,co
Banner BI

Tiga OPD, Sudah MoU dengan Pengadilan Negeri Tais

Pengadilan Negeri Tais-koranradarseluma.net--

Koranradarseluma.net - Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik), Dinas Sosial, serta Dinas Kesehatan, sudah melakukan perjanjian kerja sama atau MoU dengan Pengadilan Negeri Tais.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tais Kelas II, Mince Setiawaty Ginting, bersama tiga Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, yaitu Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik, Nurul Iksan, Kepala Dinas Sosial Elian Suandi, dan Kepala Dinas Kesehatan Rudi Syawaludin.

Acara ini juga dihadiri oleh Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Negeri Tais Kelas II.

Ketua Pengadilan Negeri Tais, Mince Setiawaty Ginting, menyampaikan kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah dijalin pada tahun-tahun sebelumnya.

"Kerjasama dengan Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik, Dinas Sosial, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Ketiga Kepala Dinas yang hadir menyatakan dukungannya terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Tais, terutama yang melibatkan instansi yang mereka pimpin.

Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Kabupaten Seluma, melalui Kabid Persandian Antoni, menyambut baik kerja sama ini.

"Jika Pengadilan Negeri Tais Kelas II memiliki kegiatan yang perlu dipublikasikan, mereka dapat menghubungi Diskominfosantik dan Tim Media Center Kabupaten Seluma akan memrosesnya," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan