Radar Seluma.Bacakoran,co

1700 Pelaku Usaha Perikanan, Akan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Zuraini Kadis Kelautan dan Perikanan--Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net - Di tahun 2025 ini, Dinas Perikanan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu akan memfasilitasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan. Bagi para nelayan dan juga pemasaran ikan untuk di Kabupaten Seluma.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seluma, Zuraini, SP MSi saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, jika pihaknya memfasilitasi bagi para nelayan dan juga para pelaku usaha perikanan lainnya. Seperti para pedagang ikan keliling, pembudidaya ikan, pengelola ikan. Hingga para pemasok ikan.

"Alhamdulillah kami memfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan," sampai Zuraini.

Untuk target BPJS ketenagakerjaan bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan yang akan difasilitasi oleh Dinas Perikanan Kabupaten Seluma. Yakni dengan target sebanyak total jumlah nelayan yang ada di wilayah Kabupaten Seluma. Yakni diangka kurang lebih 1700. Hanya saja, pihak Dinas Perikanan Kabupaten Seluma masih akan melakukan verifikasi terlebih dahulu.

"Kami tetap akan memverifikasi kembali, karena sudah ada yang kelewat umur nya dan ada juga yang sudah meninggal," ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan nantinya diperbarui setiap satu tahun sekali. BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi para nelayan. Hal tersebut dikarenakan di dalam kegiatannya nelayan selama berkerja akan tercover oleh BPJS, mulai dari kecelakaan hingga meninggal dunia semuanya akan dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti contohnya, jika ada seorang nelayan yang meninggal dunia lantaran dihantam ombak laut. Meskipun korban meninggal dunia, namun karena nelayan tersebut sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, maka berhak mengklaim asuransi berkisar Rp 48 juta.

"Persyaratannya yang jelas sudah terdaftar sebagai nelayan ataupun sebagai pelaku usaha pemasaran ikan dan memiliki kartu usaha perikanan," terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan