Sudah Proses Cetak DPA, APBD 2025 Segera Direalisasikan
Kepala BKD Seluma, Sumiati--Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma Sumiati, SE, MM menyampaikan saat ini proses penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sudah hampir selesai. Sehingga dipastikannya setelah Kas ditandatangani oleh Bupati Seluma maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sudah bisa direalisasikan untuk kegiatan-kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Untuk APBD 2025 saat ini tahapannya sudah penyusunan DPA. Sudah ada beberapa OPD yang selesai cetak dan sudah ditandatangani. Kita tinggal menunggu persetujuan Kas setelah itu kegiatan sudah bisa dilaksanakan," kata Sumiati, kemarin (14/1).
Diakui oleh Sumiati sebelumnya kegiatan yang gagal bayar tahun 2024 memang ada wacana akan diinput dalam APBD 2025. Namun sampai dengan saat ini APIP masih belum menyelesaikan reviu. "Awalnya kita hendak memasukan kegiatan yang gagal bayar tahun 2024 di APBD 2025. Tapi nanti setelah hasil reviu selesai kita pergeseran saja termasuk yang di OPD nanti akan ada pergeseran," jelasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya Gubernur Bengkulu sudah memfasilitasi APBD Seluma tahun 2025. Dalam catatan hasil evaluasi Gubernur Bengkulu ada beberapa hal yang harus diperbaiki salah satunya adalah soal makan bergizi gratis. Pemerintah daerah bersama DPRD sudah melakukan perubahan dan sudah mendapatkan nomor registrasi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi Terhadap RAPBD TA 2025, Jumat (29/11) di Gedung Paripurna DPRD Seluma.
Rapat dipimpin oleh Waka I DPRD Kabupaten Seluma Syamsul Aswajar, S.Sos didampingi Waka II DPRD Sigeng Zonrio, SH dan diikuti seluruh Anggota DPRD Kabupaten Seluma, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma , Asisten, Staf Ahli, serta Pejabat Eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.