DPRD Usulkan Pemberhentian Erwin-Yayan, dan Usulkan Pelantikan Teddy-Gustianto
Paripurna usulan pemberhentian dan pelantikan Bupati/wabup--Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar rapat Paripurna dengan agenda Pengusulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Seluma serta paripurna pengumuman pengusulan pelantikan bupati terpilih hasil Pilkada 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di gedung DPRD setempat, kemarin (13/1). Namun, sidang paripurna ini tidak dihadiri oleh Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua (Waka) I Samsul Aswajar didampingi oleh Sugeng Zonrio Waka II DPRD Seluma. Samsul menyampaikan pengusulan ini merupakan amanat undang-undang yang mana disamapaikan oleh pimpinan DPRD. "Untuk masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Seluma 2020-2025 berakhir setelah Bupati dan Wakil Bupati Seluma resmi dilantik," kata Samsul, kemarin.
Rapat Paripurna dilangsungkan berdasarkan ketentuan Pasal 201 ayat 5 Undang-Undang Tahun 2016 tentang Pemberhentian Kepala Daerah. "Kami secara kelembagaan mengucapkan terima kasih kepada bupati dan wakil bupati Seluma periode 2020-2025," singkatnya.
Terkait dengan usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih yakni Teddy Rahman, SE, MM dan Drs H Gustianto dijelaskan Samsul akan diusulkan ke Meneteri Dalam Negeri melalui Bupati Seluma dan Gubernur Bengkulu. "Untuk usulan pelantikan akan kita sampaikan ke Gubernur Bengkulu melalui bupati," singkatnya.
Wakil Bupati Seluma dalam sambutan saat rapat Paripurna jelang akhir masa jabatan (AMJ), mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, khususnya kepada DPRD. Dan terima kasih yang tak terhingga kepada masyarakat Kabupaten Seluma yang sudah memberikan amanat kepada pasangan Erwin Octavian, SE dan Drs Gustianto.
Diakuinya selama menjabat banyak terdapat kekhilafan dan kesalahan oleh karenanya dengan kerendahan hati Gustianto menyampaikan permohonan maaf. "Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah memberikan amanat kepada kami. Tentunya apabila ada awal maka akan ada akhir. Kami juga menyampaikan permohonan maaf bilamana semasa kami menjabat banyak terdapat kekhilafan dan kesalahan," tutupnya.