Radar Seluma.Bacakoran,co

Boro-boro Bentuk Pansus, Sudah Hampir 6 Bulan, Dewan 2024 Belum Punya Tatib

Gedung DPRD Seluma--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Jangankan untuk membentuk Pansus, sampai dengan saat ini atau lebih kurang lima bulan sejak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029 belum memiliki Tata Tertib (Tatib). Untuk saat ini anggota DPRD masih berdasarkan Tatib DPRD Seluma periode 2019-2024. Wakil Ketua (Waka) II DPRD Seluma Sugeng Zonrio menyampaikan saat ini draft Tatib sedang dievaluasi Gubernur Bengkulu. Menurutnya pada akhir bulan Februari Tatib tersebut akan disahkan melalui Paripurna DPRD Seluma. "Untuk Tatib saat ini sudah di meja gubernur. Kalau tidak ada perubahan Insya Allah akhir bulan Februari," kata Sugeng, kemarin (13/1).

Seperti yang dikabarkan pada bulan September lalu DPRD Seluma periode 2024-2029 sudah membentuk panitia kerja (Panja) mulai melakukan pembahasan tentang Tatib. Panja Tatib DPRD Seluma telah dibentuk untuk menyiapkan dan mematangkan rancangan peraturan DPRD. Meski saat itu pimpinan Definitif DPRD Seluma belum ada.

Dalam pembentukan Tatib tentunya tetap berpedoman dengan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku. Kemudian juga Tatib yang baru juga perlu diselaraskan dengan Tatib yang lama. "Dalam waktu dekat Panja akan berkoordinasi dengan mantan-mantan Panja Tatib DPRD Seluma. Agar nanti Tatib yang kita susun sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Yulian Iswandi beberapa waktu yang lalu.

Panja Tatib sendiri terdiri dari perwakilan beberapa fraksi, untuk Ketua Panja Yulian Iswandi dari Golkar, Wakil Ketua Febrinanda dari PDI Perjuangan, dan Sekretaris Hendri Satrio dari fraksi PAN.

Pembahasan Tatib, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. 

Politisi Partai Golkar ini, kelak Tatib akan menjadi rujukan pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD).

Tatib DPRD kali ini tidak hanya mengikat secara internal. Namun, tatib DPRD bisa mengikat pihak lain. Seperti, Pemkab Seluma atau eksekutif.

Politisi yang sudah dua kali duduk di DPRD Seluma ini, mengapresiasi beberapa anggota DPRD yang baru. Sebab mereka ikut memberikan banyak masukan yang inovatif. 

Pembahasan Tatib DPRD ini ditargetkan segera tuntas. Sebab, Tatib akan menjadi rujukan dalam pembentukan AKD. Pembentukan AKD, kata Dia, berkaitan dengan pembagian tupoksi dan kerja DPRD.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan