Radar Seluma.Bacakoran,co
Banner Bawaslu Seluma

Paket 2024 Dikerjakan 2025,Inspektorat Seluma Akan Koordinasi ke Dinas PMD, Terkait Pekerjaan Fisik Kota Agung

Inspektur Inspektorat Seluma, Marahalim--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Terkait dengan pengerjaan fisik dalam pembangunan jalan lingkungan Rabat beton di lokasi Dusun III Desa Kota Agung, Kecamatan Seluma Timur. Dengan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 yang diduga baru dilaksanakan pada tahun 2025 ini.

Menurut pihak Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini pihak Inspektorat Kabupaten Seluma. Jika dalam pengerjaan yang dilakukan oleh Pemdes Kota Agung tersebut tak sesuai regulasi.

"Kita belum menerima laporan, kita baru mendapatkan informasi ini. Jika memang benar begitu, pekerjaan itu tidak sesuai regulasi," sampai Dr Marah Halim, SP MP MSi MAk CGCAE QRMP CGRE saat dikonfirmasi Radar Seluma.

Dikatakan Marah Halim, pihaknya akan melakukan koordinasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma terkait dengan pengerjaan fisik di dalam pembangunan jalan lingkungan Rabat beton di lokasi Dusun III Desa Kota Agung yang dilakukan oleh Pemerintah desa (Pemdes) Kota Agung. Diduga pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 dalam pengerjaan fisik yang diduga Pemdes Kota Agung, Kecamatan Seluma Timur baru dilaksanakan pada tahun 2025 ini.

"Nanti kita akan koordinasi terlebih dahulu ke Dinas PMD terkait dengan hal tersebut," tegasnya.

Diketahui jika Pemdes Kota Agung Baru melaksanakan pengerjaan fisik di dalam pembangunan jalan lingkungan Rabat beton di lokasi Dusun III Desa Kota Agung. Pengerjaan rabat beton dengan panjang kurang lebih 200 meter tersebut baru dilaksanakan sekitar tanggal 5 Januari 2025.

Jika anggaran pengerjaan rabat beton tersebut diduga mengunakan anggaran DD tahun 2024 yang lalu. Hal tersebut sontak menjadi pertanyaan bagi masyarakat. Dengan adanya pengerjaan proyek yang baru dilaksanakan pada awal tahun 2025.

Jika dilihat dari papan merek dalam pengerjaan pembangunan jalan lingkungan desa (Rabat beton) tersebut. Dengan menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2024. Dengan pagu anggaran sebesar kurang lebih Rp 25 jutaan lebih.

Dalam proses pengerjaan pembangunan yang baru dilaksanakan tersebut. Sontak menjadi pertanyaan bagi masyarakat. Terlebih lagi dengan adanya temuan hasil audit yang telah dilakukan oleh pihak inspektorat Kabupaten Seluma yang hingga saat ini belum diselesaikan oleh pihak Pemdes Kota Agung

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan