47 Warga Bunut Tinggi, Terima Sertifikat Tanah PTSL
Sertifikat--Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Sebanyak 47 warga Bunut Tinggi Kecamatan Talo menerima sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada sisa tahun 2024. Penyerahan sertifikat dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat. Diungkap Badiin dikonfirmasi kemarin (9/1) mengatakan pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat di laksanakan di Kantor Desa. Sertifikat ini sisa dari tahun 2024 dibagikan di tahun 2025.
Program ini merupakan inisiatif pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN), bekerja sama dengan pemerintah daerah, untuk mendorong percepatan pendaftaran tanah khusus di Kabupaten Seluma.
Sertifikat yang diterima oleh warga menjadi bukti kepemilikan yang sah, sekaligus memberikan manfaat ekonomi dengan meningkatkan nilai tanah dan kemudahan akses kredit.
Salah seorang penerima sertifikat Badiin, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas program ini. “Kami sangat terbantu dengan adanya program ini, karena sekarang tanah kami memiliki sertifikat resmi,” terangnya.
Penyerahan oleh perwakilan BPN yang hadir dalam acara penyerahan sertifikat menyatakan bahwa program PTSL merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh tanah di bisa terdaftar secara legal. "Kami berharap dengan adanya sertifikat ini, warga dapat memanfaatkannya untuk kesejahteraan mereka. Diharapkan program PTSL dapat terus berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Talo dan Bunut Tinggi dan sekitarnya.