Bupati Terpilih, Teddy Rahman, Koordinasi ke Menteri LH RI
Teddy Radman dan Menteri LH--Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Upaya mempercepat pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Seluma, Bupati Seluma terpilih, Teddy Rahman, S.E., M.M pada Jumat siang 3 Januari 2025 menyambangi Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq S.Hut, M.P.
Bertempat di Ruang Kerja Menteri LH/BPLH Jakarta, Teddy Rahman juga tampak terlihat berbincang bersama Gubernur Bengkulu terpilih H. Helmi Hasan.
Saat dikonfirmasi, Teddy Rahman mengatakan bahwa pertemuan tersebut membahas isu-isu strategis terkait pengelolaan lingkungan hidup, pelestarian hutan, dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan di Provinsi Bengkulu, khususnya di Kabupaten Seluma.
Teddy menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat sebagai langkah awal untuk menjalin kerja sama yang lebih besar untuk melindungi lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Bersama bapak Helmi Hasan Gubernur Bengkulu terpilih, kita berharap Pemerintah pusat bersinergi dan bekerja sama serta memberikan pendampingan teknis untuk mewujudkan visi pembangunan berkelanjutan di daerah,”sampai Teddy Rahman.
Teddy mengajukan permohonan agar Kementerian Lingkungan Hidup memberikan dukungan berupa teknologi tepat guna untuk mendukung pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Seluma.
Menurut Teddy, teknologi tepat guna sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan, termasuk pengelolaan limbah, rehabilitasi hutan, dan konservasi ekosistem.
"Saya berharap teknologi tersebut dapat menjadi solusi inovatif untuk mengatasi tantangan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Teknologi modern yang diterapkan secara tepat dapat membuka peluang ekonomi baru, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat tanpa merusak lingkungan,"pungkas Teddy Rahman.
Jika tidak ada perubahan, Teddy Rahman bersama wakilnya, Drs. H Gustianto akan dilantik pada 10 Februari 2025. Hal ini mengacu juga pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Pada pasal 22A ayat 2 disebutkan bahwa Pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikotadan wakil walikota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentaktahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025.
Namun, hingga saat ini KPU Seluma belum melakukan rapat pleno penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih. KPU Seluma masih akan menunggu MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) kepada KPU RI, sebelum akhirnya ditembuskan kepada KPU Kabupaten Seluma melalui KPU Provinsi Bengkulu.
"Untuk pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih kita akan menunggu proses di MK yang nantinya akan diteruskan kepada KPU,"sampai Komisioner KPU Seluma, Iwan Setiawan.