Begini Skema Pengangkatan Guru ASN dan PPPK Mulai 2025, Seluruh Guru Honorer dan Calon Guru Wajib PPG
Pelamar CASN--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, salah satunya dengan pengelolaan data guru melalui aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Dalam penjelasannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK) Ibu Nunuk Suryani, menyatakan bahwa mulai tahun 2025, guru honorer tidak akan lagi terdaftar di aplikasi Dapodik, kecuali mereka mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan.
Keputusan ini diambil untuk menstandarisasi kompetensi guru di Indonesia sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian status bagi para pendidik.
Selama ini, guru honorer sering kali menghadapi ketidakjelasan status, penghasilan yang tidak memadai, serta minimnya jaminan sosial.
Dengan kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa hanya guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dari PPG yang dapat terdaftar di Dapodik, yang merupakan syarat utama untuk mendapatkan berbagai tunjangan dan fasilitas.
Untuk dapat tetap diakui sebagai tenaga pendidik, guru honorer diwajibkan mengikuti PPG Prajabatan tahun 2025. Program ini bertujuan untuk memberikan pendidikan profesi kepada calon guru agar memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian yang sesuai dengan standar nasional.
Ibu Nunuk Suryani juga menegaskan bahwa setelah mengikuti dan lulus dari PPG, guru memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PPPK memberikan kepastian status dan penghasilan yang layak bagi guru. Lebih jauh lagi, ada kemungkinan bagi guru PPPK untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan pemerintah di masa depan.
Kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi juga memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi para guru. Dengan adanya sertifikasi melalui PPG, guru honorer dapat bersaing secara kompetitif dan mendapatkan perlakuan yang setara.
Selain itu, standar pendidikan yang lebih baik akan berkontribusi pada peningkatan kualitas belajar siswa di sekolah. Tahun 2025 menjadi titik balik bagi para guru honorer. Meskipun ada tantangan untuk mengikuti PPG.
Kesempatan ini menjadi peluang besar untuk mendapatkan pengakuan profesi, kesejahteraan, dan jenjang karier yang lebih baik. Dengan dukungan pemerintah dan komitmen guru, pendidikan Indonesia diharapkan semakin maju dan berkualitas.